Pages

Selasa, 07 April 2015

Dekrit Presiden 5 Juli 1959





A.  Pengertian
Dekrit berasal dari bahasa Latin, yaitu decernere yang artinya mengakhiri, memutuskan, atau menentukan. Sedangkan pengertian dekrit presiden adalah suatu keputusan yang diambil oleh seorang presiden untuk mengambil tindakan-tindakan dalam situasi darurat dan berkekuatan hukum tetap.
Dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden RI pertama, yakni Ir. Soekarno.
                                             
B.   Latar Belakang
Pada pemilu I tahun 1955 rakyat selain memilih anggota DPR juga memilih anggota badan Konstituante. Badan ini bertugas menyusun Undang-Undang Dasar sebab ketika Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1950 menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Sejak itu pula pula negara kita menerapkan Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Pertentangan antar partai politik seringkali terjadi. Situasi politik dalam negeri tidak stabil dan di daerah-daerah mengalami kegoncangan karena berdirinya berbagai dewan, seperti Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Garuda, Dewan Manguni, dan Dewan Lambung Mangkurat. Daerah-daerah tersebut tidak lagi mengakui pemerintahan pusat dan bahkan mereka membentuk pemerintahan sendiri, seperti PRRI dan PERMESTA.
Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno mengemukakan konsepnya yang dikenal dengan “Konsepsi Presiden” pada tanggal 21 Februari 1957 yang isinya sebagai berikut:
1.     Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin
2.    Akan dibentuk “Kabinet Gotong Royong” yang menteri-menterinya terdiri atas orang-orang dari 4 partai besar; PNI, Masyumi, NU, dan PKI
3.    Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat baik diminta ataupun tidak.
Partai-partai Masyumi, NU, PSII, Katholik, dan PRI menolak konsepsi ini. Kondisi politik di Indonesia semakin memanas. Gerakan-gerakan di daerah kemudian memuncak dengan pemberontakan PRRI dan PERMESTA.
Sidang Konstituante berlangsung beberapa kali. Dimulai sidang pertama di Bandung tanggal 10 November 1956. Tapi sampai akhir tahun 1958, Badan Konstituante belum juga merumuskan dan menetapkan UUD yang baru.
Kegagalan Badan tersebut dikarenakan adanya dua kepentingan dari golongan yang berbeda, yaitu golongan Islam dan golongan Nasionalis. Kedua golongan tersebut masing-masing bersikukuh pada pendiriannya sendiri sehingga tidak dapat membuat suatu rumusan apapun untuk rancangan UUD. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa badan Konstituante telah gagal membentuk UUD yang baru.

C.     Tujuan
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu.

D.     Dikeluarkannya Dekrit Presiden
Kegagalan Badan Konstituante dalam merumuskan rancangan UUD telah melahirkan suatu gerakan yang menyerukan kembali lagi ke UUD 1945 baik dalam bentuk pawai, rapat, maupun demonstrasi yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat, Presiden Soekarno memberikan saran dan ide agar kembali ke UUD 1945 yang mendapat dukungan dari pimpinan ABRI yaitu Mayor Jenderal Abdul Haris Nasution.
Pada tanggal 22 April 1959, di depan sidang konstituante, Presiden Soekarno menganjurkan kembali kepada UUD 1945 sebagai UUD RI. Menanggapi pernyataan Presiden Soekarno, tanggal 30 Mei 1959 konstituante mengadakan sidang pemungutan suara. Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa mayoritas anggota konstituante menginginkan kembali berlakunya UUD 1945. Namun, jumlah suara tidak mencapai 2/3 dari anggota konstituante seperti yang diisyaratkan pasal 137 UUDS 1950. Pemungutan suara diulang kembali tanggal 1 dan 2 Juni 1959, tetapi juga mengalami kegagalan dan tidak mencapai 2/3 dari jumlah suara yang dibutuhkan. Dengan demikian, sejak tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses (istirahat).
Dalam situasi dan kondisi seperti ini, beberapa tokoh partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan konstituante. Pemberlakuan kembali UUD 1945 merupakan langkah terbaik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Isi dekrit tersebut sebagai berikut:
1.     Pembubaran Konstituante
2.    Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
3.    Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya


E.    Dampak Dikeluarkannya Dekrit
Dampak dikeluarkannya dekrit ini di antaranya:
1)      Bidang Politik
Soekarno memegang kendali penuh atas Indonesia. Semua lembaga negara harus berintikan Nasakom yakni ada unsur Nasionalis, Agama, dan Komunis.
2)     Bidang Ekonomi
Pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin, yakni kegiatan ekonomi terutama dalam bidang impor hanya dikuasai orang-orang yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah.
3)     Bidang Sosial Budaya
Pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau barat dan dianggap sebagai bentuk penjajahan baru atau Neo Kolonialis dan Imperialisme sebab dalam hal ini pemerintah lebih condong ke blok Timur.

F.      Penyimpangan-Penyimpangan
Sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, negara Indonesia berdasarkan UUD 1945. Masa ini disebut masa Orde Lama. Banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Sistem pemerintahan tidak dijalankan sesuai dengan UUD 1945.
Penyimpangan-penyimpangan itu diantaranya:
1.      Presiden mengangkat ketua dan wakil ketua DPR, MPR, dan MA serta wakil ketua DPA menjadi menteri negara.
2.     MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
3.     Presiden mengeluarkan produk hukum yang setingkat undang-undang tanpa persetujuan DPR.
4.     Presiden membubarkan DPR hasil pemilu karena berselisih dengan pemerintah mengenai RAPBN untuk tahun 1961. Dan pada saat itu, DPR menolak mengesahkan RAPBN tersebut. Kemudian Presiden membentuk DPR-GR (DPR Gotong Royong). Komposisi keanggotaan DPRGR tidak didasarkan atas pertimbangan kekuatan partai yang dihasilkan pemilu tetapi diatur sedemikian rupa oleh presiden.

1 komentar:

  1. A Gambling Experience Through the 2021 Play Online Satta King Game
    Have you ever considered playing the 2021 game on your computer? You may have seen the ads for it on TV and in magazines. The game is called Satta King. In case you don't know, Satta means pot. That makes the game of online gambling all the more interesting to me.
    What is exciting about sattaking? First of all, you never know what you are going to get. If you are playing a satta game, there are usually several pots to win. If you are trying to select the best bet Satta Bajar, the best bets are those that will produce the highest payout. It is very easy to lose money in satta because if you don't know when to stop, or how much to put down, you can spend too much on trying to hit the "sweet spot." That's why I love Satta Result.There are other types of online betting games that you can play on the Internet. Some of them are referred to as blackjack, craps, roulette, baccarat, poker, etc. No matter what you want to play, there is only one type of online game that you can play on the Internet and that is Satta. In satta game, you choose a card, whether you have one or not, and you call that card. You have to follow through until you choose a card.

    BalasHapus